Mediapribumi.id, Sumenep — Seorang pria asal Kecamatan Dasuk harus berurusan dengan aparat hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di balik pakaian yang dikenakannya. Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap terduga pelaku berinisial SA (28) pada Senin (15/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di halaman rumah warga bernama Alfarisi di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. SA merupakan warga Dusun Karang Pocok, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto keseluruhan 0,16 gram. Dua poket tersimpan di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakan tersangka, sementara satu poket lainnya disembunyikan di dalam songkok hitam miliknya.
Selain barang haram tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni satu unit ponsel merek Vivo Y12, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celana pendek hitam, sobekan kertas putih, dan songkok hitam yang digunakan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa seluruh sabu yang ditemukan adalah miliknya. Tersangka beserta semua barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Juni 2026. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, menyatakan pihaknya tidak akan kendur dalam membasmi jaringan narkotika di wilayah Sumenep. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif bersama aparat memerangi penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi bangsa.
Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
“Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.













