Mediapribumi.id, Sumenep — Kepolisian Sektor (Polsek) Batuputih, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih memburu Reki Mursyidy (22) atau RM, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih. Tersangka yang akrab disapa RM tersebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Rofiki, seorang penyandang disabilitas, yang terjadi pada 16 Mei 2026 di rumah tersangka di Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
Reki Mursyidy resmi berstatus DPO setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi sempat mendatangi kediamannya, tetapi tersangka tidak berada di lokasi dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.
Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura mengungkapkan, keberadaan tersangka belum diketahui meski aparat kepolisian terus melakukan pencarian di sejumlah titik.
“Sampai sekarang masih belum ketemu, kami terus melakukan pencarian,” kata Abu Mahdura, Jumat (31/07/2026).
Ia menjelaskan, penyidik telah mendatangi kediaman tersangka serta beberapa lokasi lain yang diduga pernah menjadi tempat persembunyian RM. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan, ke rumahnya dan lainnya,” ujarnya.
Abu Mahdura menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan pencarian hingga tersangka berhasil diamankan dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan karena pihak korban masih menghendaki perkara diproses hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dari pihak korban tetap ingin proses lanjut. Kami akan melanjutkan kasus ini,” imbuhnya.
RM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/1/VI/2026/Polsek tertanggal 22 Juni 2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













