Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah melalui proses panjang dan saat ini para petani sudah mulai panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) sebagai acuan dalam menentukan harga tembakau.
Penetapan itu dilakukan setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai sektor diantaranya akademisi, petani, kelompok tani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pabrikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kamis (30/07/2026).
TIHT tersebut ditetapkan setlah melakukan diskusi dan penghitungan secara kolektif dengan melibatkan berbagai pihak, titik impas harga tembakau tahun 2026, untuk tembakau gunung Rp69.489, tembakau tegal Rp64.765, tembakau sawah Rp48.533.
Dibandingkan tahuun 2025 sebelumnya, TIHT 2026 ini mengalami kenaikan dengan rincian, tembakau sawah naik 2,30%, tembakau tegal naik 2,61%, dan tembakau sawah naik 5,08%.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan rakor itu sebagai referensi penetapan TIHT dalam Keputusan Bupati.
“Sudah ditetapkan kemarin, untuk SK-nya proses karena masih menunggu tanda tangan Bupati (Sumenep),” jelasnya.
Sementara, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerangkan penetapan harga titik impas tembakau tahun ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya bersama para pemangku kepentingan.
Pengumuman yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kesepakatan akhir, sekaligus memastikan seluruh pihak menerima hasil penetapan tersebut.
Menurutnya, Pemkab Sumenep selalu mendorong agar harga titik impas berpihak kepada petani. Sebab, petani merupakan salah satu penopang utama sektor pertembakauan yang juga menjadi sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pemerintah juga mengapresiasi keberadaan perusahaan rokok yang telah menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.
Pihaknya memastikan akan mengawasi pelaksanaan harga titik impas di lapangan. Jika ditemukan perusahaan membeli tembakau di bawah harga yang telah ditetapkan, tim pemerintah akan melakukan pemantauan, memberikan teguran hingga pemanggilan kepada pihak terkait.
Ia optimistis harga tembakau tahun ini akan tetap baik meski luas tanam menurun menjadi sekitar 12 ribu hektare. Menurutnya, kebutuhan industri lebih besar dibandingkan produksi yang tersedia sehingga diperkirakan akan terjadi persaingan antarpembeli untuk mendapatkan hasil panen petani.
“Jika industri rokok berjalan baik, maka permintaan tembakau akan meningkat sehingga harga jual di tingkat petani berpotensi berada di atas harga titik impas,” tandasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













