Mediapribumi.id, Sumenep — Selain menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 untuk tiga jenis tembakau utama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga tengah mengkaji TIHT khusus bagi tembakau varietas Prancak 95. Varietas ini dinilai sebagai tembakau unggulan khas Sumenep yang memiliki karakteristik dan kualitas berbeda dari jenis tembakau lainnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kajian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan budi daya Prancak 95 di tengah masyarakat petani.
Menurutnya, keunikan varietas ini memerlukan perlakuan khusus dalam penentuan harga agar petani tetap terdorong untuk membudidayakannya.
“Tembakau Prancak 95 ini kan punya karakteristik dan kualitas yang berbeda, sehingga memang perlu ada perlakuan khusus dalam penetapan harganya. Ini yang sedang kami kaji bersama pemangku kepentingan,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kamis (30/07/2026).
Ia menjelaskan, kajian harga khusus tersebut nantinya akan tetap melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, kelompok tani, hingga pabrikan, sebagaimana proses penetapan TIHT untuk tembakau gunung, tegal, dan sawah yang telah lebih dulu disepakati.
Selain itu, Bupati Fauzi mengimbau para petani tembakau di Sumenep untuk tetap fokus menjalankan aktivitas budi daya, termasuk bagi petani yang menanam varietas Prancak 95. Ia menyampaikan optimisme bahwa kondisi cuaca yang cukup baik pada musim ini akan mendukung keberhasilan masa tanam tembakau tahun 2026.
“Kondisi cuaca saat ini cukup mendukung, sehingga saya optimistis musim tanam tahun ini bisa berjalan baik. Petani tetap fokus saja menjalankan aktivitas budi daya,” katanya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













