Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali melanjutkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di wilayahnya.
Namun, pada tahun 2025, jumlah penerima beasiswa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390 juta, untuk program beasiswa tahun 2025.
Dana tersebut akan diberikan kepada 156 mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan.
“Kuota penerima beasiswa tahun ini berkurang dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 520 mahasiswa dengan total anggaran Rp 1,3 miliar. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh refocusing anggaran,” kata Mustangin, Kamis (13/02/2025).
Ia menjelaskan, penerima beasiswa harus merupakan warga asli Sumenep, yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi minimal semester tiga untuk jenjang S1 dan D3.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi, adalah kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan status aktif kuliah yang dibuktikan dengan surat dari kampus.
Untuk memastikan beasiswa tepat sasaran, Dinsos P3A Sumenep juga mewajibkan calon penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan bahwa penerima beasiswa ini benar-benar belum mendapatkan bantuan pendidikan dari sumber lain,” ujarnya.
Meski jumlah penerima berkurang, Pemkab Sumenep menegaskan, bahwa program ini tetap bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Meski ada pengurangan, komitmen kami tetap sama, yakni membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa meraih pendidikan yang lebih baik,” pungkas Mustangin.