BeritaPemerintahanPolitik

246 Desa di Sumenep Direncanakan Bakal Gelar Pilkades 2027 “via e-Voting”

Avatar
×

246 Desa di Sumenep Direncanakan Bakal Gelar Pilkades 2027 “via e-Voting”

Sebarkan artikel ini
246 Desa di Sumenep Direncanakan Bakal Gelar Pilkades 2027 "via e-Voting"
Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai bergerak menyiapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2027. Selain kesiapan teknis, penyusunan regulasi menjadi fokus utama agar penerapan sistem baru itu memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai langkah awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum ini dirancang bukan sekadar ajang sosialisasi, melainkan juga ruang untuk menjaring masukan publik sebelum aturan resmi dirumuskan.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan, pelibatan masyarakat sejak tahap awal penting agar kebijakan e-Voting mendapat dukungan luas ketika diterapkan.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” terangnya, Rabu (29/07/2026).

Setelah FGD rampung, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum utama pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik. Regulasi itu nantinya diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan menjadi pedoman teknis di lapangan.

Dzulkarnain menargetkan penyusunan regulasi berlapis ini selesai tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal tahapan Pilkades secara keseluruhan.

“Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui sistem e-voting diyakini mampu berlangsung aman, tertib dan transparan,” tegasnya.

Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep akan diikuti sebanyak 246 desa, jumlah yang menjadikan penerapan e-Voting ini sebagai salah satu proyek digitalisasi demokrasi desa berskala besar di wilayah Madura. Skala tersebut membuat pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan seluruh aspek pendukung, mulai dari regulasi, kesiapan infrastruktur teknologi, hingga mekanisme pelaksanaan di tiap desa, tuntas jauh sebelum hari pemungutan suara.

Dzulkarnain menyatakan optimismenya bahwa transisi ke sistem elektronik ini akan menjadi lompatan kemajuan bagi demokrasi di tingkat akar rumput, asalkan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana.

“Kalau seluruh proses persiapan berjalan sesuai rencana, kami yakin Pilkades 2027 akan berlangsung sukses dan menjadi langkah maju dalam pelayanan demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *