Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran, dengan cara mengembalikan enam unit kendaraan roda empat, kepada KPU Jawa Timur.
Pengembalian yang dilakukan pada Rabu (12/5/2025), sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan, bahwa kendaraan yang dikembalikan bukan hanya miliknya, tetapi juga milik empat komisioner lainnya serta sekretaris KPU Sumenep.
“Kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional KPU, kini telah dikembalikan, sehingga kami tidak lagi menggunakannya,” kata Nurussyamsi, Kamis (13/02/2025).
Syamsi menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Meskipun tanpa kendaraan dinas,
Nurussyamsi menegaskan, bahwa kinerja KPU Sumenep tidak akan terganggu.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang profesional,” tegasnya.
Respon (2)