Berita

Mahasiswa UNIBA Madura Desak DPRD Sumenep Bersikap Tegas Mengevaluasi Layanan Kesehatan

Avatar
1395
×

Mahasiswa UNIBA Madura Desak DPRD Sumenep Bersikap Tegas Mengevaluasi Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UNIBA Madura Desak DPRD Sumenep Bersikap Tegas Mengevaluasi Layanan Kesehatan
Mahasiswa UNIBA Madura demo di depan kantor DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah lebih dari 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Kabinet Merah Putih, berbagai kebijakan yang diambil dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura Menggugat, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep. Jumat (21/02/2025).

Mereka menyuarakan tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan serta mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengambil sikap yang lebih tegas.

Koordinator Umum (Koordum) aksi, Jeky Suryadi menegaskan, bahwa tuntutan ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

“Kami melihat bahwa kebijakan yang diterapkan saat ini, tidak mencerminkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari DPRD Sumenep,” ujarnya.

Selain itu, mereka mendesak DPRD Sumenep, untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan, mengingat masih banyak fasilitas kesehatan yang belum maksimal dalam melayani masyarakat.

Saat aksi berlangsung, Mahasiswa UNIBA Madura, hanya ditemui oleh Humas DPRD Sumenep.

Adapun tuntutan Mahasiswa Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan utama, antara lain:
• Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, karena dinilai mengancam masa depan bangsa dan bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045.
• Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis, dengan memastikan efektivitas, transparansi, serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
• Mendesak pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) RI Tahun 2025, yang dianggap tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat.
• Menuntut kejelasan dan evaluasi terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) guna memastikan pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
• Mendesak DPRD Sumenep untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan, mengingat masih banyak fasilitas kesehatan yang belum maksimal dalam melayani masyarakat.
• Menolak revisi DPR RI No. 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dinilai membatasi peran masyarakat dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
• Menolak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang berpotensi meningkatkan ketimpangan sosial dan memperburuk kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
• Mendesak evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Sumenep selama 180 hari terakhir, untuk memastikan mereka bekerja sesuai mandat rakyat dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.

Google News

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri