BeritaPemerintahanPolitik

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD

Avatar
×

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandampingan Umum Atas Raperda Perubahan APBD
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Saat Menyerahkan Naskah Pandangan Umum Kepada Ketua DPRD h. Zainal Arifin (Kanan).

Mediapribumi.id, Sumenep — Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan Pandangan Umum Atas Nota Keuangan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD setempat, Rabu (19/08/2026).

Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, Sekda Sumenep, Kepala OPD, perwakilan ormas dan organisasi kepemudaan serta LSM dan wartawan.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini merupakan sikap politik terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh kepala daerah sebelumnya.

Hal itu sebagaimana yang sudah menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD Sumenep sebagai lembaga legislatif utamanya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting).

“Dalam hal ini, DPRD Sumenep memiliki tugas, fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan proses perencanaan perumusan dan pelaksanaan perubahan Perda Perubahan APBD setiap tahun anggaran,” imbuhnya.

Salah satu bentuk kongkret fungsi legislatif itu, setiap kebijakan yang diambil dalam tahap penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga penyusunan rancangan Perda APBD-P tidak menyimpang dari regulasi dan tetap selaras dengan kepentingan publik.

“Kami berharap pandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini dapat berguna sebagai masukan dalam proses pembahasan Raperda APBD-P TA 2026,” ujarnya.

Selanjutnya, juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dimulai dari PDIP, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Nasdem dan Partai Gerindra-PKS.

Saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi memberikan catatan, bahwa kualitas perencanaan dan implementasi perubahan APBD akan sangat berkaitan dengan pemenuhan ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas.

“Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Sumenep, menunjukkan bahwa pertumbuhan perekonomian mengalami perkembangan yang positif sehingga membawa kemajuan,” tukasnya.

Sementara, Juru Bicara Partai Demokrat, Afrian Mukhlas GZ menyebut perubahan APBD bukan hanya tindakan administratif, melainkan bentuk tanggapan aktif pemerintah daerah terhadap kondisi faktual seperti kurangnya pendapatan, efisiensi belanja bahkan program prioritas nasional yang masuk di tengah jalan.

Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian terhadap empat pilar pembangunan yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan postur pendapatan, peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan.

Dia meminta jaminan keberlanjutan program Universal Health Converage (UHC) bagi seluruh warga yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Peningkatan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep maupun Puskesmas di kepulauan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *