BeritaMigasPeristiwa

Ini Penjelasan Salah Satu SPBU Soal Antrean BBM di SPBU Sumenep

Avatar
×

Ini Penjelasan Salah Satu SPBU Soal Antrean BBM di SPBU Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ini Penjelasan Salah Satu SPBU Soal Antrean BBM di SPBU Sumenep
Tampak Antrean Panjang BBM di SPBU yang Ada di Desa Kolor, Kota Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Antrean panjang kendaraan roda dua mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep. Antrean pembelian BBM jenis Pertalite ini terpantau terjadi sejak Jumat (31/07/2026) hingga Selasa (04/08/2026).

Kepala SPBU 54.694.03, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Ainul Ghufron, menegaskan antrean panjang tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan Pertalite, melainkan pembatasan volume pengiriman dari Pertamina.

“Sebenarnya bukan langka. Kalau langka, pasti tidak ada pengiriman dari Pertamina kepada SPBU. Pertamina hanya membatasi pengiriman ke SPBU,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Inung itu menduga pembatasan pengiriman tersebut turut dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik antara Israel dan Iran.

Selain itu, ia menyebut kemungkinan lain adalah proses pelaporan stok dari SPBU ke Pertamina yang memengaruhi jumlah pasokan yang diterima.

Menurutnya, total pengiriman BBM ke suatu SPBU didasarkan pada laporan stok awal dan akhir bulan, serta data penerimaan dan penyaluran yang disampaikan SPBU kepada Pertamina.

Inung menambahkan, antrean turut dipicu oleh kebijakan yang melarang pengecer mengambil BBM langsung dari SPBU. Kini, SPBU berfungsi sebagai penyalur akhir BBM kepada masyarakat, sehingga seluruh pembelian harus dilakukan langsung oleh konsumen.

Faktor lain yang memperlambat proses pengisian, kata dia, adalah kewajiban penggunaan barcode bagi kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua menggunakan barcode umum, sedangkan kendaraan roda empat menggunakan barcode pribadi, sehingga proses transaksi di SPBU membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Ia juga membantah tudingan bahwa antrean disebabkan oleh praktik penimbunan BBM oleh pihak SPBU. Menurutnya, penimbunan justru merugikan pihak SPBU karena keuntungan hanya diperoleh dari penjualan.

“Buat apa menimbun BBM. Lebih baik, kan, dijual. Karena dengan menjual BBM, SPBU akan mendapatkan keuntungan,” tegasnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, membenarkan bahwa Pertamina telah melakukan penataan ulang kuota pengiriman BBM ke SPBU sejak Juli 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan stok BBM hingga akhir tahun. Ia menyebut antrean panjang saat ini juga dipengaruhi oleh peralihan sebagian konsumen dari Pertamax ke Pertalite.

Dadang menjelaskan, penerapan barcode pada setiap transaksi kendaraan roda dua dilakukan langsung oleh petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Barcode dilakukan oleh petugas sendiri untuk memastikan utamanya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” paparnya.

Terkait kuota dan stok BBM, hasil koordinasi pihaknya dengan Pertamina tidak ada pengurangan dan stoknya dipastikan tersedia hingga akhir tahun 2026 mendatang.

Dadang juga menjelaskan, faktor lain yang mempengaruhi hal ini diantaranya  penambahan armada pengiriman BBM ke Sumenep bukan hanya dari Camplong Kabupaten Sampang melainkan juga dari Tanjung Perak Surabaya.

“Kami pastikan tidak ada pengurangan sedikitpun, dan stoknya aman hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *