Mediapribumi.id, Sumenep — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice terkait tuntutan penyusunan regulasi mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/08/2026). Setelah aksi, perwakilan mahasiswa kemudian diterima untuk mengikuti audiensi bersama pimpinan DPRD.
Zainal mengatakan pihaknya menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan kalangan mahasiswa.
“Saya dengan bangga dan senang hati menerima unjuk rasa ke DPRD. Karena unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami bawa untuk audiensi di ruangan kami,” kata Zainal.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru menjadikan tuntutan tersebut sebagai rancangan peraturan daerah (Raperda). Terlebih dahulu, pihaknya akan mempertemukan mahasiswa dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas substansi persoalan secara lebih mendalam.
Rencananya, pembahasan akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa.
Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang nantinya dirumuskan memiliki dasar dan kajian yang jelas serta dapat mengakomodasi aspirasi berbagai pihak.
“Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan lima dinas, Dinkes, Dinsos, Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep,” ujarnya.
Zainal mengungkapkan bahwa gagasan untuk menginisiasi regulasi terkait persoalan LGBT sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. DPRD Sumenep, kata dia, sebelumnya juga sempat memiliki keinginan untuk membahasnya dalam bentuk regulasi daerah.
Namun, sebelum masuk pada tahap penyusunan Raperda, diperlukan pembahasan lintas sektor untuk memperjelas arah dan substansi aturan yang akan dibuat.
“Pernah mendengar, kami sempat berkeinginan untuk inisiasi menjadi Raperda. Nanti setelah pembahasan akan semakin konkret,” tuturnya.
Ia memastikan aspirasi mahasiswa tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pihak-pihak terkait.
“Keputusan mengenai bentuk regulasi yang tepat dapat dihasilkan berdasarkan kajian dan kebutuhan daerah,” tandasnya.
Koordinator Lapangan Spear of Justice, Jemmy Kurniawan berharap regulasi yang dirumuskan nantinya tidak hanya berorientasi pada pelarangan, tetapi juga menjadi upaya untuk meminimalkan dampak yang dianggap berpotensi muncul di masyarakat.
“Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari HAM, setidaknya kita bisa meminimalisir,” ujarnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













