Mediapribumi.id, Sampang — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) membuka peluang bagi Kabupaten Sampang untuk ditetapkan sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, menyusul rencana beroperasinya Sumur Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II.
Peluang ini merujuk pada posisi geografis kepala sumur (wellhead) yang berada dalam radius 4 mil laut dari garis pantai, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Berdasarkan Buku Plan of Development (POD) 1 Lapangan Hidayah yang telah disetujui Menteri ESDM, lapangan tersebut terletak di bagian selatan WK North Madura II, sekitar 6 kilometer dari garis pantai utara Pulau Madura, setara dengan kurang lebih 3,24 mil laut.
Jarak ini masuk dalam koridor di bawah batas 4 mil laut yang menjadi syarat penetapan daerah penghasil migas menurut UU HKPD, yang juga menegaskan bahwa lokasi wellhead menjadi penentu utama status tersebut.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menyatakan bahwa posisi geografis ini membuka peluang besar bagi Sampang begitu Lapangan Hidayah mulai berproduksi.
“Melihat acuan dokumen POD 1 dan posisi geografis yang masuk dalam batas 4 mil laut tersebut, saat Lapangan Hidayah mulai berproduksi kelak, secara teknis terdapat peluang besar bagi Kabupaten Sampang untuk memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas,” kata Anggono, Kamis (20/08/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan resmi status daerah penghasil serta pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan.
SKK Migas Jabanusa menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Sampang dalam mengawal iklim investasi hulu migas di daerahnya.
“Kemitraan yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan PC North Madura II Ltd. adalah fondasi utama keberhasilan proyek strategis ini. Selain potensi penerimaan daerah, kami berharap beroperasinya Lapangan Hidayah dapat menggerakkan perekonomian lokal serta memberikan efek berganda (multiplier effect) yang nyata bagi masyarakat Sampang,” tegas Anggono.
Menyambut penjelasan teknis tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah, sekaligus menilai keterbukaan data dari SKK Migas penting agar potensi DBH migas bagi Sampang dapat terverifikasi secara akurat.
Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkab Sampang siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kekondusifan wilayah operasional, demi kelancaran proyek yang akan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sampang,” ujar Slamet.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













