Berita

Riset BRIDA–ITS Rekomendasikan Kebijakan Strategis Penanganan Banjir Perkotaan Sumenep, Ini Kata Komisi III

Avatar
×

Riset BRIDA–ITS Rekomendasikan Kebijakan Strategis Penanganan Banjir Perkotaan Sumenep, Ini Kata Komisi III

Sebarkan artikel ini
Riset BRIDA–ITS Rekomendasikan Kebijakan Strategis Penanganan Banjir Perkotaan Sumenep, Ini Kata Komisi III

Mediapribumi.id, Sumenep — Hasil penelitan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya terkait penanganan banjir perkotaan di Kabupaten Sumenep merekomendasikan beberapa kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dalam penelitian tersebut, peneliti memberikan beberapa saran, diantaranya:

1. Optimalisasi Model Hidrologi dan Validasi Lapangan

2. Rehabilitasi dan Re-desain Saluran Drainase

3. Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Zonasi Risiko

4. Pemeliharaan Berkala dan Normalisasi Sungai

5. Penguatan Infrastruktur Protektif dan Adaptif

6. Peningkatan Kapasitas Sosial dan Kelembagaan

Sementara, peneliti juga merekomendasikan beberapa kebijakan, diantaranya:

1. Normalisasi saluran Sarokah–Marengan–Patrean
Strategi: Pengerukan, pelebaran, rehabilitasi outlet
Dampak: Mengurangi genangan di pusat kota
Urgensi: Tinggi

2. Pembangunan kolam retensi & sumur resapan
Strategi: Penambahan ruang air di zona cekungan
Dampak: Meredam limpasan puncak
Urgensi: Tinggi

3. Pembentukan Satgas Banjir lintas-OPD
Strategi: SOP terintegrasi, dashboard data
Dampak: Memperkuat koordinasi & respons
Urgensi: Tinggi

4. Overlay zoning & moratorium pembangunan
Strategi: Revisi RDTR/RTRW zona rawan
Dampak: Mencegah alih fungsi lahan berisiko
Urgensi: Sedang

5. Sistem monitoring IoT & early warning
Strategi: Sensor hujan, CCTV, aplikasi
Dampak: Deteksi dini & respons cepat
Urgensi: Sedang

6. Kampung Tangguh Banjir
Strategi: Edukasi, simulasi, pelatihan warga
Dampak: Meningkatkan kesiapsiagaan lokal
Urgensi: Sedang

Selain itu, peneliti juga merekomendasikan tahapan pelaksanaannya:

Jangka Pendek (0–6 Bulan)

1. Bentuk Satgas Banjir lintas-OPD dan susun SOP awal.

2. Lakukan inspeksi saluran dan inventarisasi titik genangan.

3. Terapkan overlay zoning dan draft Peraturan Bupati pengendalian ruang.

Jangka Menengah (6–24 Bulan)

1. Normalisasi fisik saluran dan pembangunan kolam retensi.

2. Instalasi sensor hujan, CCTV, dan aplikasi monitoring banjir.

3. Audit izin bangunan dan implementasi PBG berbasis risiko.

Jangka Panjang (>24 Bulan)

1. Finalisasi Masterplan Drainase 15–20 tahun.

2. Penegakan tata ruang dan anggaran multi-year untuk pemeliharaan.

3. Penguatan komunitas Kampung Tangguh dan skema pendanaan blended APBD, Provinsi, APBN, CSR.

“Secara teknis, kebijakan ini akan dilakukan oleh OPD terkait sesuai dengan tupoksinya,” jelas Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan. Rabu (10/12/2025).

Sementara, Wakil Ketua Komisi III, Wahyudi meminta hasil penelitian ini perlu ditindak lanjuti secara serius sebagai dasar pengambilan kebijakan oleg OPD terkait.

“Kalau tidak ditangani dengan tepat, banjir ini akan menjadi masalah besar kedepan,” tegasnya.

Ia menilai, selama ini banyak program yang tidak berdampak secara signifikan dalam menangani banjir, karena beberapa irigasi di kawasan rentan tidak diperbaiki.

“Nanti setelah laporan hasil penelitian disampaikan, kami akan memanggil OPD terkait,” tuturnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *