Mediapribumi.id, Sumenep — Rencana penataan ruang kelas di SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, memicu persoalan antara pihak sekolah dan TK Muslimat Al-Ansori yang telah puluhan tahun menempati sebagian ruangan di lingkungan sekolah tersebut. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep turun tangan menengahi kedua pihak.
Kepala TK Muslimat Al-Ansori, Rukmina, menuturkan lembaganya menempati ruangan di SDN Juluk II sejak awal berdiri atas arahan Dinas Pendidikan, melalui koordinasi dengan pengawas teknis pendidikan saat itu.
“Awalnya saya sempat menolak, tetapi setelah ada surat lanjutan dari dinas hingga ke yayasan, akhirnya kami menerima dan menempati ruangan tersebut,” ujar Rukmina, Jumat (24/07/2026).
Menurutnya, selama sekitar 26 tahun menempati lokasi tersebut, tidak pernah muncul persoalan meski kepala sekolah SDN Juluk II sudah beberapa kali berganti.
Persoalan, kata Rukmina, baru muncul pada 2024 saat SDN Juluk II dipimpin Kepala Sekolah Mahelli. Ia mengaku dipanggil bersama jajaran Dinas Pendidikan, di antaranya Kepala Bidang SD Ardiansyah Ali Shochibi dan Kepala Bidang PAUD Lisa Bertha Soetedjo, untuk membahas rencana penataan lembaga pendidikan sekaligus permintaan agar dua ruang kelas yang dipakai TK Muslimat dikembalikan karena akan difungsikan sebagai laboratorium.
“Saya sempat menawarkan agar hanya satu ruangan yang dipindahkan sehingga masih bisa disekat seperti sebelumnya. Tetapi permintaan tetap harus dua ruangan dan tidak ada solusi lain,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat khawatir terhadap nasib para guru swasta apabila TK Muslimat nantinya dinegerikan, sehingga memilih berkonsultasi dengan yayasan sebelum akhirnya yayasan mengirimkan surat resmi untuk menarik operasional TK Muslimat Al-Ansori dari lingkungan SDN Juluk II.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Juluk II, Mahelli, belum memberikan penjelasan resmi mengenai duduk perkara maupun alasan di balik permintaan pengembalian ruang kelas tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan masih mengikuti rapat persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI dan berjanji akan memberikan keterangan setelahnya.
“Nanti saya hubungi, sekarang saya masih rapat persiapan lomba HUT RI,” tulisnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan adanya polemik antara kedua lembaga tersebut. Ia menyatakan telah menegur Kepala SDN Juluk II terkait persoalan ini.
“Saya sudah menegur kepala sekolah. Kalau memang masih ada polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori yang sebelumnya menempati ruangan di sekolah itu, mengapa masih mendirikan TK lagi,” tegas Iksan.
Sebagai langkah penyelesaian, Dinas Pendidikan menegaskan tidak akan menerbitkan izin operasional bagi lembaga TK yang bersengketa hingga seluruh persoalan antara kedua pihak dituntaskan.
“Saya tegaskan, izin operasional tidak akan kami keluarkan selama polemik ini belum selesai dan semua persoalan belum dituntaskan,” tandasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













