Pemerintahan

Pemkab Sumenep Prioritaskan Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

Avatar
874
×

Pemkab Sumenep Prioritaskan Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Prioritaskan Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan bantuan

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

Program ini, ditujukan untuk membantu warga miskin dan kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebutkan, bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 150 unit rumah.

Bupati Fauzi menjelaskan, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk saat ini, tengah melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan untuk memastikan mereka memenuhi syarat.

“Program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam mengurangi kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Fauzi, Sabtu (01/02/2025).

Penerima bantuan, harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain itu, kata Fauzi, mereka tidak boleh terdaftar dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun pernah menerima bantuan serupa dalam kurun waktu tertentu.

Dalam proses administrasi, calon penerima wajib menyertakan surat keterangan dari kepala desa, fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta foto kondisi rumah. Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pensiunan, pegawai BUMN, dan perangkat desa tidak berhak mendapatkan bantuan ini.

Meski anggaran 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan 2024, yang mencakup 152 rumah, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang membutuhkan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri