Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) berhasil realisasikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 151 unit untuk tahun 2024.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, mengatakan, Pemkab Sumenep tahun 2024 menganggarkan sebesar Rp. 3 miliar, 10 juta untuk 152 unit RTLH. Namun, yang terealisasi sebanyak 151.
“Yang 1 unit penerimanya mengundurkan diri karena diberi bantuan dari Dana Desa (DD),” katanya kepada awak media. Selasa (10/12/2024).
Prosedur pengajuan bantuan RTLH itu, menurutnya dilakukan dengan pengajuan proposal, kemudian dilakukan verifikasi untuk meninjau kelayakannya.
“Setelah dinyatakan layak, kemudian disalurkan kepada penerima sebagai bantuan sosial (bansos),” ujarnya.
Bantuan itu, diberikan kepada masyarakat baik kepulauan dan daratan. Untuk kepulauan Sapudi sebanyak 15 unit dan kepulauan Sapeken sebanyak 8 unit.
“Kami menyalurkan bantuan itu menyasar masyarakat dengan kategori RTLH ekstrim. Tentunya terdiri dari ekonomi menengah kebawah,” paparnya.
Lisal, menambahkan, tujuan bantuan RTLH itu untuk meminimalkan dispartitas antara kepulauan dan daratan.
Ia berharap, bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat khususnya kalangan miskin dalam memenuhi kebutuhan primernya.
“Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat,” tukasnya.
Respon (1)