BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Hapus Denda PBB-P2 2025, Warga Didorong Segera Lunasi Tunggakan

Avatar
893
×

Pemkab Sumenep Hapus Denda PBB-P2 2025, Warga Didorong Segera Lunasi Tunggakan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Hapus Denda PBB-P2 2025, Warga Didorong Segera Lunasi Tunggakan
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Mediapribumi.id, Sumenep — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menghapus sanksi administratif atau denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada 30 Juni 2025.

Penghapusan denda berlaku bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB-P2 terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan hingga 31 Desember 2025 mendatang.

Menurut Bupati Fauzi, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus insentif fiskal untuk meringankan beban masyarakat.

“Keringanan ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat. Pemerintah juga ingin memberikan ruang agar masyarakat bisa lebih mudah melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Fauzi, Rabu (09/07/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Ayo sadar pajak, ayo bayar pajak agar pembangunan terus berjalan,” serunya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi melalui Kabid Pendapatan Akh. Sugiharto, turut mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kebijakan ini sebelum batas waktu berakhir.

“Gunakan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025,” kata Sugiharto.

Proses penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi POS PBB-P2 dan SISMIOP milik Bapenda Sumenep, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan manual.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep