Mediapribumi.id, Sumenep — Setiap sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep saat ini diwajibkan untuk mengajarkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) kepada para peserta didik
Kewajiban ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Mohammad Iksan menjelaskan yang wajib memuat mulok itu yakni tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di wilayah Sumenep baik negeri maupun swasta.
“Bahasa Madura sebagai mata pelajaran Mulok yang wajib bukan hanya sebagai pengantar melainkan sebagai mata pelajaran khusus,” katanya.
Bahkan, meskipun tidak di daerah yang tidak menggunakan Bahasa Madura sebagai bahasa sehari-hari tetap memiliki kewajiban untuk memuat mulok tersebut, mengingat peraturan itu berlaku terhadap seluruh sekolah yang ada di wilayah Sumenep.
“Karena secara geografis berada di wilayah Kabupaten Sumenep yang secara umum menggunakan Bahasa Madura sebagai bahasa daerah,” tuturnya.
Terpisah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa kewajiban memuat Bahasa Madura dalam mata pelajaran mulok itu bisa lebih fleksibel.
Pasalnya, di Sumenep sangat beragam, diantaranya bahasa yang digunakan masyarakat sehari-hari tak semuanya menggunakan Bahasa Madura, di kepulauan banyak masyarakat menggunakan Bahasa Bajo, Bugis, dan Mandar. Semuanya berada di wilayah Sumenep.
“Implementasinya bisa disesuaikan dengan bahasa daerah yang dipakai sehari-hari,” terang Bupati Fauzi usai menghadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/08/2026).
Hal itu berangkat dari kesadaran keberagaman yang ada Sumenep baik suku, kebudayaan, hingga bahasa utamanya yang berada di wilayah kepulauan.
Kendati demikian, Bupati Fauzi mengakui bahwa saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang akan mengampu mulok selain Bahasa Madura itu masih terbatas, sehingga secara umum regulasi yang dibuat mewajibkan Bahasa Madura.
Jika dipaksakan, lanjutnya, akan membuat beberapa guru kebingungan ketika diberikan kewajiban untuk mengajarkan mata pelajaran mulok bahasa daerah yang tak menggunakan Bahasa Madura.
“Untuk kepulauan bisa menyesuaikan. Namun, persoalannya banyak guru yang tidak mengerti bahasa daerah di sana,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













