Mediapribumi.id, Jakarta — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ungkap, bahwa Dana Desa (DD) tidak diambil dari Dana Alokasi Pendidikan.
Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri acara Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Bhramara Patria Angkatan 236 di Hotel Borobudur, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan, tanggapan tentang DD tidak bersumber dari alokasi pendidikan untuk meluruskan pernyataan dari Mantan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh.
“Hal itu tidak benar dan sama sekali berbeda. Justru Dana Desa mendukung sektor pendidikan,” kata Gus Halim melalui siaran pers kemendesa.go.id
Pihaknya menilai, bahwa perbedaan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masing-masing dana. DD dialokasikan khusus untuk pembangunan desa dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Sedangkan Dana Alokasi Pendidikan dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengadaan fasilitas pendidikan, pengembangan kurikulum, dan pelatihan guru.
“Dana Desa sama sekali berbeda dari alokasi dana yang digunakan untuk pendidikan karena Perpres berbeda, alokasi berbeda dan peruntukkannya juga berbeda,” tegasnya.
Profesor Kehormatan asal Universitas Negeri Surabaya ini menambahkan, bahwa Dana Desa justru mendukung sektor pendidikan di desa-desa.
Diperkiran, 75 ribu desa di Indonesia, peran Dana Desa sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional. Program afirmasi Dana Desa ini menjadi salah satu warisan penting dari Presiden Joko Widodo.
Disamping itu, Gus Halim memamerkan keberhasilan desa saat berbicara dengan para Kepala Desa se-ASEAN. Saat itu, Kepala Desa di Indonesia bisa memaparkan sejumlah keberhasilan pembangunan dengan adanya Dana Desa.
“Sementara Desa di ASEAN tidak bisa bercerita karena seperti Desa Indonesia zaman dulu yaitu tidak diberikan kewenangan mengelola keuangan,” ujarnya.
Gus Halim juga merumuskan panduan perencanaan pembangunan dengan melokalkan Sustainable Development Goals (SDGs) ke tingkat desa, yang dikenal sebagai SDGs Desa.
Salah satu poin tambahan yang Ia usulkan adalah poin ke-18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
“Hal ini penting karena membangun desa itu harus bertumpu kepada akar budaya desa,” tuturnya.
Gus Halim berharap, agar penerima Beasiswa LPDP segera menyelesaikan studi mereka dan kembali ke Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Potensi kekayaan Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang unggul,” tukasnya.