BeritaMigasPemerintahan

Pemkab Sumenep Belum Mendapatkan Surat Resmi Terkait Gas Merah Putih, Masih Pengujian di Pusat

Avatar
×

Pemkab Sumenep Belum Mendapatkan Surat Resmi Terkait Gas Merah Putih, Masih Pengujian di Pusat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Belum Mendapatkan Surat Resmi Terkait Gas Merah Putih, Masih Pengujian di Pusat
Kepala ESDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Republik Indonesia berencana mengganti gas LPG melon menjadi Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih tabung 3 kilogram. Saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba terhadap gas tersebut.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan proses pengujian dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Selain pengujian teknis, Kementerian ESDM juga tengah menyusun kajian komprehensif mengenai mekanisme distribusi tabung CNG 3 kilogram kepada masyarakat.

“Untuk CNG, ini kan lagi pengujian di Lemigas. Jadi selesai di Lemigas bagaimana implementasinya, baik tabung untuk ketersediaan dan ini secara komprehensif kita selesaikan,” kata Yuliot dikutip dari rri.co.id, Rabu (05/08/2026).

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman juga mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan pengadaan sekitar 100.000 tabung CNG berukuran 3 kilogram dari China. Menurutnya, jumlah tersebut diperlukan sebagai syarat minimum untuk mendukung proses pengujian dan pengembangan program.

Penggantian gas LPG melon menjadi Gas Merah Putih itu saat ini masih dalam tahap pengujian dan belu diterapkan. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengaku sempat mengikuti informasi tersebut melalui kanal pemberitaan.

“Kami juga hanya mengikuti perkembangan informasi ini melalui berita dan media sosial,” terangnya, Selasa (07/08/2026).

Menurutnya, jika hal itu sudah selesai pengujian dan akan dilakukan pemberlakuan secara massal pemerintah atau Pertamina akan menyosialisasikan kepada pemerintah daerah.

Selain sosialisasi, lanjut Dadang, jika akan diberlakukan pihaknya akan mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat atau Pertamina untuk melakukan penggantian ke Gas Merah Putih.

“Sampai saat ini belum ada tinak lanjut, sehingga yang berlaku tetap Gas LPG melon,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *