BeritaMigas

Harga Sama, Subsidi Lebih Ringan: B50 Sudah Tersalurkan di Sumenep

Avatar
×

Harga Sama, Subsidi Lebih Ringan: B50 Sudah Tersalurkan di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Harga Sama, Subsidi Lebih Ringan: B50 Sudah Tersalurkan di Sumenep
Sejumlah Pengendara Saat Antre Pengisian Biosolar.

Mediapribumi.id, Sumenep — Program biodiesel campuran 50 persen atau B50 resmi tersalurkan di wilayah Kabupaten Sumenep sejak 11 Juli 2026. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan penerapan bahan bakar tersebut telah berjalan normal di sejumlah SPBU setempat.

“Mulai 11 Juli sudah running di Sumenep,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (04/08/2026).

Dadang menjelaskan, secara fisik B50 tidak berbeda dari solar bersubsidi yang biasa digunakan masyarakat. Perbedaan utama terletak pada komposisi bahan bakunya.

Sebelumnya, campuran biodiesel menanggung beban subsidi hingga 90 persen, sementara pada skema B50 porsi tersebut ditekan menjadi 50 persen.

“B50 solar ini seperti biasa, bedanya bahan baku dan campurannya. Dulu 90 persen biaya subsidi besar, sekarang menjadi 50 persen sehingga bisa lebih ringan subsidi,” kata Dadang.

Ia memastikan harga jual B50 kepada konsumen tidak mengalami perubahan dari harga solar bersubsidi sebelumnya. Kuota dan mekanisme pengisiannya pun tetap mengikuti jalur distribusi solar bersubsidi yang sudah ada, sehingga masyarakat tidak perlu menyesuaikan cara pembelian di SPBU.

“Harganya sama. Kuotanya solar, pengisiannya di SPBU pada umumnya,” ujarnya.

Penerapan B50 di Sumenep merupakan bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026. Program ini menaikkan porsi campuran bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dari sebelumnya 40 persen (B40) yang berjalan sejak awal 2025, menjadi 50 persen.

Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan harga jual Biosolar B50 sebesar Rp6.800 per liter melalui skema subsidi, tanpa mekanisme penetapan harga khusus di luar ketentuan BBM solar bulanan yang berlaku.

Dilansir dari antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan B50 diperkirakan menghemat subsidi negara hingga Rp48 triliun sekaligus menjadi bagian dari upaya kemandirian energi nasional.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memperkirakan kebijakan ini dapat menekan impor minyak mentah nasional dari sekitar 1 juta barel per hari menjadi sekitar 700 ribu barel per hari karena sebagian kebutuhan solar telah tergantikan oleh biodiesel produksi dalam negeri.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *