BeritaPemerintahanPendidikan

Pengisian Ratusan Kepala Sekolah di Sumenep Masih Menunggu Rekomendasi Kementerian

Avatar
×

Pengisian Ratusan Kepala Sekolah di Sumenep Masih Menunggu Rekomendasi Kementerian

Sebarkan artikel ini
Pengisian Ratusan Kepsek di Sumenep Masih Menunggu Rekomendasi Kementerian
Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan.

Mediapribumi.id, Sumenep — Proses pengisian jabatan kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep hingga kini belum rampung. Pemerintah daerah mengaku masih menunggu sejumlah rekomendasi dari pusat sebelum bisa menuntaskan pengangkatan.

Kepala Disdik Sumenep Mohammad Iksan menyampaikan, proses seleksi dan pengisian kepala sekolah sebenarnya terus berjalan. Namun demikian, tahapan administratif di tingkat pusat menjadi kendala utama yang membuat proses ini belum bisa dituntaskan.

Menurut Iksan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi salah satu syarat administrasi wajib untuk mengisi kekosongan jabatan Kepsek.

Persoalan menjadi lebih kompleks karena di antara calon yang mengikuti proses seleksi terdapat guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Status kepegawaian ini mengharuskan pemerintah daerah mengantongi izin tambahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sebelum pengangkatan bisa dilakukan.

“Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari BKN. Karena ada guru PPPK yang mencalonkan diri menjadi kepala sekolah, itu juga harus seizin Kemen PAN-RB. Setelah selesai, SK Bupati diterbitkan, baru kita lakukan pelantikan dan pengukuhan,” katanya, Jumat (07/08/2026).

Iksan merinci, jumlah jabatan kepala sekolah yang saat ini kosong dan akan diisi mencapai 287 posisi. Rinciannya, 280 kepala Sekolah Dasar (SD) dan tujuh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia menargetkan seluruh formasi tersebut dapat terisi begitu seluruh tahapan administrasi dari pemerintah pusat rampung.

“Kami targetkan seluruh formasi dapat terisi setelah semua tahapan administrasi dari pemerintah pusat selesai,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menekankan, kemampuan manajerial semata tidak cukup untuk menjadi dasar penetapan calon kepala sekolah. Rekam jejak, moral, dan integritas calon harus turut menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian.

Mulyadi mengingatkan agar kasus-kasus yang pernah mencoreng dunia pendidikan, seperti pelanggaran moral hingga kekerasan terhadap anak, tidak sampai terulang di lingkungan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah baru.

“Jangan sampai persoalan seperti kasus moral, termasuk pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak yang pernah mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Karena itu, integritas harus menjadi syarat utama dalam pengangkatan kepala sekolah,” pintanya.

Ia berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, sehingga mampu melahirkan sosok kepala sekolah yang berintegritas.

“Serta memiliki komitmen kuat memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *