Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah strategis dengan mengusulkan perubahan nama menjad Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Pengusulan perubahan nama ini sudah diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah disiapkan kebutuhan administratif.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro menjelaskan saat ini Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kemendagri terkait hal tersebut.
“Rencananya akan berubah nama menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan,” jelasnya, Jumat (07/08/2026).
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Slamet Ariyadi menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkab Sumenep mengubah nama tersebut.
Dia mendorong Pemkab Sumenep untuk menyiapkan secara keseluruhan terhadap persyaratan dan langkah-langkah yang harus diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kembalikan kepada Pemkab (Sumenep) untuk menyiapkan semuanya, dan saya siap untuk mendukung demi kemajuan daerah,” tandasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













