Berita

Fraksi PAN DPRD Sumenep Dukung Raperda Pesantren

Avatar
893
×

Fraksi PAN DPRD Sumenep Dukung Raperda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Fraksi PAN DPRD Sumenep Dukung Raperda Pesantren
Hairul Anwar, Anggota DPRD Sumenep, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Mediapribumi.id, Sumenep — Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin menguat.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Perda Pesantren sangat penting untuk didukung. Ini untuk meningkatkan kualitas pesantren agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain yang sudah bertaraf nasional,” kata Hairul Anwar, Sabtu (15/02/2025).

Ia menggambarkan, sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan nasional, pondok pesantren telah banyak melahirkan alumni yang berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Hairul menegaskan, bahwa regulasi ini nantinya akan memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang lebih siap menghadapi tantangan global.

“Maka dengan Perda Pesantren, diharapkan alumninya lebih mampu meningkatkan kontribusi bagi kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Hairul, menekankan bahwa perda ini juga menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran strategis pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan keberadaan puluhan pesantren yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Sumenep, regulasi khusus diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keberlangsungan pesantren yang memiliki sistem pengajaran beragam.

Saat ini, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Selanjutnya, DPRD Sumenep akan menggelar konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta DPRD Provinsi Jawa Timur. Penyusunan naskah akademik juga akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam kajian pesantren.

“Dengan adanya Perda Pesantren, diharapkan regulasi yang lebih jelas dapat mendukung perkembangan pesantren, baik dalam aspek kelembagaan, kurikulum, hingga kesejahteraan tenaga pendidik dan santri di Kabupaten Sumenep,” pungkas Hairul Anwar.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri