Mediapribumi.id, Sumenep — H. Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, menyoroti banyaknya jumlah koperasi tidak aktif di wilayahnya. Saat ini mencapai 791 dari total 1.565 koperasi.
Menurutnya, perlu ada pembenahan dalam sistem koperasi agar lebih fokus pada satu bidang usaha, sehingga dapat berjalan dengan lebih efektif.
“Dari hasil verifikasi tim provinsi, jumlah koperasi yang aktif menyusut drastis. Ini karena, koperasi sekarang harus memilih satu bidang usaha, tidak bisa mencakup semua sektor. Jika koperasi perikanan, ya hanya di bidang perikanan, begitu juga koperasi pertanian, simpan pinjam, atau pariwisata,” katanya.
Ia juga menekankan, bahwa koperasi yang bisa bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki laporan keuangan yang jelas dan rutin disampaikan setiap triwulan.
Masdawi menilai, salah satu permasalahan utama adalah banyak koperasi yang hanya dibentuk saat ada bantuan, namun kemudian ditinggalkan tanpa laporan keuangan yang jelas.
H. Masdawi berharap, Dinas Koperasi dan UKM dapat lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan koperasi. Ia mengusulkan agar dilakukan pertemuan di setiap kecamatan, untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada pengurus koperasi terkait regulasi dan administrasi yang harus dipenuhi.
“Kami ingin ada sosialisasi di tiap kecamatan, terutama untuk koperasi yang terkena verifikasi. Ini penting agar mereka tahu bagaimana cara bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak koperasi tidak aktif adalah rendahnya minat generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaannya.
Menanggapi hal ini, H. Masdawi menyebut, bahwa perubahan struktur pengurus koperasi harus dilakukan secara resmi melalui notaris dan didaftarkan ulang ke pusat. Namun, ia juga menilai bahwa tidak seharusnya usia dijadikan alasan utama dalam keberlanjutan koperasi.
“Bukan soal muda atau tua, tapi soal kreativitas dan semangat. Kadang yang muda pun tidak berpikir jangka panjang, sementara yang tua lebih matang dalam pengelolaan koperasi,” tambahnya.
Sikap serius urusan Koperasi tersebut, DPRD Sumenep, juga berencana melakukan evaluasi terhadap koperasi yang masih aktif. Menurutnya, koperasi yang tidak memperpanjang izin atau tidak mengikuti aturan bisa saja dihapus dari daftar koperasi yang terdaftar di pusat.
“Kami akan melihat sektor-sektor koperasi yang masih bertahan, seperti perikanan, simpan pinjam, dan pariwisata. Pengawasan ini penting agar koperasi bisa terus berkembang dan tidak sekadar ada di atas kertas,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa koperasi dengan laporan keuangan yang baik berpeluang mendapatkan bantuan dari provinsi, dengan nilai hingga Rp250 juta.
Sebagai harapan akhir, H. Masdawi mengajak seluruh pengurus koperasi di Sumenep untuk segera menyelesaikan segala kekurangan administrasi dan memastikan koperasi mereka tetap berjalan sesuai regulasi.
“Kita tidak tahu masalah koperasi kalau mereka sendiri tidak melaporkannya. Jadi mari kita sama-sama membenahi koperasi agar tetap eksis dan berdaya saing,” pungkasnya.