Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik agama yang telah berperan penting dalam membentuk akhlak dan karakter masyarakat sejak usia dini.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa guru ngaji memiliki kontribusi fundamental dalam mencetak generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat, yang mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan, dan adab sejak dasar,” ujar Bupati saat penyerahan bantuan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, guru ngaji bukan hanya mengajarkan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, namun juga menjadi teladan dalam menanamkan kejujuran, kedisiplinan, serta budi pekerti kepada generasi muda.
“Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perhatian atas dedikasi tanpa pamrih tersebut,” imbuhnya.
Pemkab Sumenep berharap, penyaluran tunjangan ini tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga mampu menambah motivasi para guru ngaji untuk terus menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat. Keberadaan guru ngaji, lanjut Bupati, sangat penting dalam membimbing generasi muda agar tetap memiliki karakter dan identitas moral yang kuat di tengah tantangan perkembangan zaman dan era digital.
“Guru ngaji memegang peran strategis dalam membentuk generasi yang bukan hanya cerdas akademis, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global,” terangnya.
Tahun ini, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep menerima tunjangan kehormatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui skema dana hibah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
Bupati menegaskan bahwa program ini memberi dampak nyata dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan. “Program ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru ngaji dalam meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumenep, Kamiluddin, menjelaskan bahwa total anggaran untuk tunjangan kehormatan guru ngaji tahun 2025 mencapai Rp1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp1.200.000, yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.
Selain tunjangan, Pemkab Sumenep juga memberikan perlindungan jaminan sosial.
“Para guru ngaji sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tutupnya.













