Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran senilai Rp. 3.610.175.000, untuk program Bantuan Politik (Banpol) tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan kepada sepuluh partai politik (Parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Sumenep hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan, bahwa PDI Perjuangan menjadi partai penerima Banpol terbesar dengan total dana mencapai Rp 866.800.000.
“Total anggaran sekitar Rp 3,6 miliar untuk 10 partai politik. Besaran dana yang diterima dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh, di mana setiap suara dihargai Rp 5.000. PDI Perjuangan mendapatkan jumlah terbanyak,” kata Dzulkarnain dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, PDI Perjuangan memperoleh bantuan terbesar karena sukses meraih kemenangan dalam Pileg 2024 di Sumenep. Partai ini mengumpulkan 173.360 suara sah dan menempatkan 11 wakilnya di DPRD Sumenep.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan nilai bantuan per suara. Pada 2024, setiap suara sah hanya dihargai Rp 3.000, sedangkan pada 2025 naik menjadi Rp 5.000. Artinya, ada kenaikan Rp 2.000 per suara.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Posisi Kedua, PBB Penerima Terendah
Berikut adalah rincian penerima Banpol berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh dalam Pileg 2024:
• PDI Perjuangan – Rp 866.800.000 (173.360 suara)
• Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – Rp 713.590.000 (142.718 suara)
• Partai Demokrat – Rp 423.700.000 (84.740 suara)
• Partai NasDem – Rp 417.930.000 (83.586 suara)
• Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Rp 359.735.000 (71.947 suara)
• Partai Amanat Nasional (PAN) – Rp 355.185.000 (71.037 suara)
• Partai Gerindra – Rp 191.070.000 (38.214 suara)
• Partai Hanura – Rp 126.505.000 (25.301 suara)
• Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Rp 111.820.000 (22.364 suara)
• Partai Bulan Bintang (PBB) – Rp 43.840.000 (8.768 suara)
Partai Gerindra, meskipun memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hanya memperoleh 38.214 suara di Sumenep, sehingga menerima dana Rp 191.070.000.
Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi penerima Banpol terendah dengan Rp 43.840.000 karena hanya memperoleh 8.768 suara sah.
Dzulkarnain menambahkan, bahwa sebelum pencairan Banpol tahun 2025, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari beberapa lembaga terkait, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK dan lembaga lainnya terkait pelaksanaan Banpol tahun 2024. Jika proses itu sudah selesai, maka pencairan dana tahun 2025 bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, nantuan Politik ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat, terutama mereka yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Selain itu, Banpol juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan partai politik sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
“Dengan adanya Banpol, diharapkan partai politik dapat semakin kokoh secara kelembagaan dan mampu memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat serta konstituen mereka,” tandas Dzulkarnain.