Mediapribumi.id, Sumenep — Menanggapi kabar adanya dugaan perselingkuhan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Sumenep, Edy Rasyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, akan memanggil pelaku.
Edy Rasyadi menjelaskan, tujuan pemanggilan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, guna meminta keterangan lebih lanjut.
“Kita akan panggil yang bersangkutan, tahapannya akan kita periksa, untuk memastikan tingkat kesalahan mereka, jika kesalahannya besar, maka bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” katanya. Senin (3/6/2024).
Untuk memastikan jangka waktu putusan tentang sanksi oknum ASN tersebut, Edy Rasyadi, mengaku telah melakukam kordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
“Kemarin, semuanya sudah kita panggil ke Dinas Pendidikan, dan sudah kita arahkan ke BKPSDM untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Edy Rasyadi menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk selalu menguatkan iman.
“Harapan saya kepada semua ASN, bukan hanya Guru, baik PNS maupun PPPK untuk selalu meguatkan iman, kalau imannya kuat, insyaAllah hal seperti itu (perselingkuhan) tidak akan terjadi, karena Istilah cinta lokasi (Cinlok) perlu hati-hati, kasihan keluarga dirumah,” tukasnya.