BeritaPemerintahan

Disnaker Sumenep Perkuat Layanan Digital, Pembuatan Kartu AK-1 Kini Bisa Daring

Avatar
×

Disnaker Sumenep Perkuat Layanan Digital, Pembuatan Kartu AK-1 Kini Bisa Daring

Sebarkan artikel ini
Disnaker Sumenep Perkuat Layanan Digital, Pembuatan Kartu AK-1 Kini Bisa Daring
Kepala Disnaker Sumenep, Mustangin.

Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi ketenagakerjaan berbasis digital. Salah satu layanan yang kini bisa diakses secara daring adalah pembuatan Kartu AK-1 atau kartu tanda pencari kerja, yang selama ini identik dengan proses tatap muka dan antrean di kantor.

Kepala Disnaker Sumenep, Mustangin, mengatakan langkah digitalisasi ini bertujuan memangkas hambatan bagi warga yang ingin mengurus dokumen pencari kerja tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Menurut Mustangin, masyarakat kini dapat mengurus kartu AK-1 melalui situs maupun aplikasi resmi yang telah disediakan. Bagi warga yang masih kesulitan mengoperasikan layanan tersebut, petugas Disnaker tetap siap memberikan pendampingan, mulai dari cara mengakses situs, penggunaan aplikasi, hingga kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

“Pelayanan AK-1 sudah melalui situs dan aplikasi secara daring. Kalau masyarakat membutuhkan pendampingan, kami memberikan arahan mengenai situs, aplikasi, dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Mustangin, Minggu (30/08/2026).

Ia menyebut, kemudahan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan, sehingga proses yang dulu memakan waktu kini bisa lebih ringkas karena sebagian tahapan sudah bisa diselesaikan tanpa tatap muka.

Untuk memperkenalkan layanan ini secara lebih luas, Disnaker Sumenep turut memanfaatkan momentum kegiatan pameran pembangunan sebagai sarana sosialisasi. Di lokasi tersebut, petugas berjaga untuk membantu warga yang masih awam menggunakan sistem digital, mulai dari pendaftaran akun hingga pengisian data.

Mustangin menegaskan, pemanfaatan teknologi ini pada akhirnya diarahkan agar pelayanan ketenagakerjaan berjalan lebih efisien dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada mekanisme manual.

Selain menyosialisasikan layanan AK-1, Disnaker Sumenep juga aktif membagikan informasi lowongan kerja melalui kanal resmi milik dinas. Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal tersebut sebagai rujukan utama saat mencari informasi pekerjaan.

Di sisi lain, Disnaker mengingatkan pencari kerja agar berhati-hati terhadap informasi lowongan yang beredar di luar kanal resmi. Jika menemukan informasi yang meragukan, warga diminta melakukan pengecekan lebih dulu ke Disnaker sebelum menindaklanjutinya.

“Kalau ada informasi lowongan di luar kanal resmi, masyarakat perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Apabila meragukan, bisa dikonfirmasi kepada kami,” pungkas Mustangin.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;