BeritaPemerintahan

Pemerintah Sumenep Pastikan Akses Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Avatar
369
×

Pemerintah Sumenep Pastikan Akses Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Sumenep Pastikan Akses Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Potret Dinas Pendidikan Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep -– Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui penerapan Sistem Pendidikan Khusus dan Pendidikan Inklusif.

Hal ini diatur dalam Pasal 7 hingga Pasal 12 Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 13 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perbup ini memberikan amanat untuk yang menekankan kesetaraan hak, kesempatan, dan perlakuan bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.

Penyelenggara pendidikan diwajibkan memberikan akses yang sama, termasuk penyediaan beasiswa, fasilitas pendidikan, guru pendamping khusus, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Analis Kebijakan PTK SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Achmad Sujono menerangkan, pemerintah mendorong sekolah reguler untuk menjadi sekolah inklusif agar anak penyandang disabilitas dapat belajar bersama dengan anak lainnya di semua jenjang pendidikan.

“Saat ini, kami sedang menyiapkan draf SK Bupati Sumenep tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan pendidikan,” terangnya. Kamis (28/08/2025).

Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, Disdik sudah melakukan pelatihan untuk 97 guru dari berbagai kecamatan terkait sekolah inklusi. Pelatihan ini nantinya diharapkan dapat mengimbas terhadap yang lain utamanya di lingkungan sekolah.

“Meskipun belum sempurna, kami mendorong melakukan pengimbasan di sekolah maupun kepada masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Setelah peltihan, pada bulan November 2025, Disdik Sumenep juga memberikan sosialisasi kepada perwakilan dari berbagai kecamatan terkait sekolah inklusi tersebut.

Dalal pelatihan tersebut, semua peserta diberikan instrumen untuk melakukan identifikasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Saat ini juga masih keterbatasan infrastruktur pendukung untuk penyandang disabilitas. Namun, kamu sudah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi yang ada untuk memenuhi kebutuhan itu,” tandasnya.

Ia melanjutkan, Disdik Sumenep juga merencanakan untuk memberikan pelatihan kepada pendidik pada bulan November mendatang.

“Kementerian juga menyiapkan pengadaan Guru Pendidik Khusus (GPK),” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep