Mediapribumi.id, Sumenep — Masyarakat peduli demokrasi (MPD) mendesak Panwascam Sapeken merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Pagerungan Kecil.
Hal itu merupakan salah satu tuntutan utama MPD pada saat menggelar aksi di depan Kantor Panwascam Sapeken. Minggu (18/2/2024).
“Jadi, salah satu tuntutan kami, yakni Panwascam Sapeken segera merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Pagerungan kecil,” kata Deny Sabibi, Korlap Aksi MPD.
Deny menilai, dari hasil temuan tim dan beberapa bukti sangat kuat, bahkan ia yakin, di Desa Pagerungan Kecil ada kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM).
“Laporan tim kami, ada satu oknum yang coblos surat suara beberapakali. Semua kecurangan terstruktur sistematis dan masif, seperti surat suara milik warga yang sedang merantau, seharusnya tidak tercoblos karena orangnya merantau. Kami menyayangkan para petugas pemilu disana, sebut saja tidak bekerja maksimal,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak Panwascam Sapeken segera melakukan investigasi ke Pagerungan Kecil.
“Kalau tidak tuntas di Panwascam Sapeken, maka kami akan terus aksi dan melaporkan ke Bawaslu Pusat,” tuturnya.
Sementara Ketua Panwascam Sapeken, Maksum Mahfudi berjanji akan segera memanggil Panwaslu Desa (PD) Pagerungan Kecil tentang tuntutan MPD.
“Kami akan segera tindaklanjuti dan akan memanggil PD Pagerungan Kecil,” kata Maksum saat menemui massa MPD.
Respon (3)