BeritaPolitik

Dikritik DPRD Karena Dua Kali Tak Hadiri Rapat, Ini Penjelasan Sekda Sumenep

Avatar
×

Dikritik DPRD Karena Dua Kali Tak Hadiri Rapat, Ini Penjelasan Sekda Sumenep

Sebarkan artikel ini
Dikritik DPRD Karena Dua Kali Tak Hadiri Rapat, Ini Penjelasan Sekda Sumenep
Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 diwarnai ketegangan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyatakan kekecewaanya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputra, menyusul dua kali tidak menghadiri agenda pembahasan yang telah dijadwalkan secara resmi.

kekecewaan ini disampaikan dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/07/2026). Rapat yang semestinya berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB batal digelar sesuai jadwal karena Sekda selaku Ketua TAPD tidak hadir, meski jadwal telah disepakati bersama dan surat undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan kekecewaannya sejak awal forum dibuka.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” tegasnya.

Ini merupakan kali kedua agenda strategis tersebut mengalami hambatan. Sebelumnya, rapat perdana pembahasan KUA-PPAS yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB juga molor hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah pembahasan internal, Banggar akhirnya menyepakati untuk menunda (pending) pembahasan KUA-PPAS 2027 hingga ada kepastian kehadiran pihak eksekutif. Keputusan itu diambil sebagai sikap politik DPRD agar proses penyusunan APBD tetap berjalan dengan tanggung jawab dan saling menghormati antarlembaga.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Agus Dwi Saputro menyatakan menerima kritik dari DPRD sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan ketidakhadirannya dalam rapat bukan karena mengabaikan agenda, melainkan karena adanya kegiatan lain yang bersamaan waktunya.

“Kami ambil hikmahnya, ini kritik yang membangun. Kebetulan ada tugas yang berbarengan, ada kegiatan lain yang harus kami hadiri,” terang Agus, Selasa (21/07/2026).

Kendati demikian, ia menjelaskan pihaknya suduah mengirimkan perwakilan dalam agenda rapat tersebut dan perwakilan Sekda sudah menyampaikan saat hendak memasuki rapat.

Kritik itu, lanjut Agus, menjadi evaluasi kepada dirinya untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Sekda Kabupaten Sumenep. Ia juga menyebut dengan kritik membangun oleh legislatif menjadi bagian tak terpisahkan dalam demokrasi dan menjadi hikmah tersendiri.

“Bukan berarti kami tidak hadir sama sekali, kami sudah mengirimkan perwakilan. Ini kritik yang bagus, ke depan harus kami perbaiki lagi,” tutupnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *