Mediapribumi.id — 15 November, selain Hari Guru Nasional (HGN) juga menjadi peringatan bagi aktivis perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yakni hari kelahiran Korps PMII Putri (KOPRI).
KOPRI dalam dialektika sejarahnya mengalami pasang dan surut, yakni setelah berdiri sempat dibubarkan kemudian kembali berdiri.
Dikutip dari modul kaderusasi KOPRI PC PMII Sumenep, awal mula PMII berdiri, sekitar tahun 1960 sampai 1966 bidang kepermpuanan tidak berbentuk Badan Semi Otonom (BSO) seperti saat ini, melainkan menjadi Divisi Keputrian.
Gagasannya adalah gerakan perempuan PMII lebih fokus memusatkan perhatian menangani masalah-masalah perempuan yang sebatas menjahit, memasak dan mengenai masalah dapur.
16 Februari 1966 Divisi Keputrian menggelar Kursus Keputrian dengan menghasilkan Panca Norma KOPRI serta gagasan pembentukan sebagai badan semi otonom.
25 November 1967 dibentuk KOPRI sebagai wadah untuk mengorganisir kekuatan kader perempuan PMII serta menjadi ruang gerak dalam mengeluarkan pendapat dan beraktifitas perjuangan emansipasi perempuan dalam bidang sosial dan masyarakat.
1988 dirumuskan kaderisasi khusus KOPRI secara sistematis dengan kurikulum Latihan Kader KOPRI (LKK) dan Latihan Pelatih Kader KOPRI (LPKK)
28 Oktober 1991 digagas Nilai Kader KOPRI (NKK). Dan pada tahun 2000 KOPRI dibubarkan tepatnya pada Kongres PMII ke XIII di Medan.
Selanjutnya, pada Kongres PMII ke XIV di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur pada tahun 2003 digagas amanat pertemuan POKJA Perempuan. 26-29 September 2003 dibentuk kembali KOPRI dengan Visi terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Misinya adalah mengidiologisasikan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat yang berkeadilan gender.
Tahun 2003 sampai 2014, setiap daerah merumuskan sistem kaderisasi KOPRI masing-masing dengan tidak terkonsentrasi pada modulasi pusat.
Kongres PMII ke XVII di Jambi pada tahun 2014 dilahirkan Ideologi Politik Organisasi KOPRI (IPO), dan tahun yang sama KOPRI PB PMII merumuskan panduan Penyelenggaraan dan Pelaksanaan KOPRI (PPK).
Kemudian, pada tahun 2015, KOPRI mensistematisasi buku tunggal kaderisasi nasional. Dan tahun yang sama KOPRI PB PMII membuat buku dakwah KOPRI sebagai panduan dalam melakukan gerakan kultural KOPRI dalam mengahadapi kencangnya islam transnasional dan arus globalisasi, serta membuat buku panduan advokasi sekaligus lembaga LP3A (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan & Anak).