Mediapribumi.id, Sumenep — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, dorong efisiensi pelayanan dan transparansi publik.
Hal itu dilakukan melalui sosialisasi Layanan PTSP Online di Aula PLHUT Kemenag Sumenep, Kamis (06/02/2025).
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan, bahwa kehadiran layanan PTSP Online sebagai bentuk komitmen pelayanan.
“Layanan PTSP Online ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag Kabupaten Sumenep, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi agama dengan cepat dan tanpa birokrasi yang rumit,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan berbasis digital, yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan administrasi keagamaan, seperti pendaftaran nikah, izin madrasah, masjid atau musala dan layanan lainnya.
“Diharapkan, dengan adanya PTSP Online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan tersebut, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya, terutama bagi masyarakat di kepulauan,” ungkapnya.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif, juga memberikan kesempatan bagi peserta, untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal teknis dalam menggunakan layanan PTSP Online.
“Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal, sehingga pelayanan publik di sektor keagama dan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Gayung bersambut, kegiatan tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung gerakan digitalisasi yang tengah di gaungkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan dibukanya Layanan PTSP Online ini, diharapkan masyarakat Sumenep dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan administrasi keagamaan secara lebih efisien dan tanpa hambatan,”tukasnya.













