BeritaEkonomiPemerintahan

DKUPP Sumenep Gelar Bimtek Laporan Keuangan Koperasi Sesuai SAK-EP 2026

Avatar
×

DKUPP Sumenep Gelar Bimtek Laporan Keuangan Koperasi Sesuai SAK-EP 2026

Sebarkan artikel ini
DKUPP Sumenep Gelar Bimtek Laporan Keuangan Koperasi Sesuai SAK-EP 2026
Suasana Diklat Pengurus Koperasi Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Sumenep menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan laporan keuangan koperasi sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (11-12/08/2026), ini diikuti oleh 50 koperasi aktif dan digelar di Hotel Asmi, Sumenep.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan DKUPP Sumenep, Hairil Iskandar, menjelaskan bahwa penerapan SAK-EP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.

“Semua koperasi yang memiliki unit simpan pinjam wajib menggunakanSAK-EP, yang merupakan perubahan dari Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbedaan mendasar antara kedua standar tersebut terletak pada cara penyajian laporan keuangan.

Hairil menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas laporan keuangan koperasi di Kabupaten Sumenep.

Sebanyak 50 koperasi yang telah aktif menjalankan usaha diberikan bimbingan teknis (bimtek) selama dua hari mengenai tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.

Ia menyebut, keikutsertaan difokuskan pada koperasi yang usahanya sudah berjalan, mengingat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Sumenep saat ini masih sedikit yang telah menjalankan kegiatan usaha secara aktif.

“Untuk KDMP, nantinya akan ada diklat tersendiri dengan materi khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Hairil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas DKUPP dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi di Sumenep.

“Penekanannya, ini adalah upaya kami di DKUPP yang diberi tugas untuk membina koperasi. Ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi pengurus koperasi, agar laporan keuangan dapat disusun secara seragam sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *