Mediapribumi.id, Sumenep — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menyatakan sikap kritis terhadap wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan” yang digulirkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Organisasi mahasiswa ini menilai wacana tersebut membutuhkan kajian komprehensif dan tidak boleh diputuskan secara sepihak.
Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto menyampaikan bahwa gagasan perubahan nama tersebut memunculkan pertanyaan mendasar soal urgensi dan prioritas pembangunan daerah.
“Kami menghargai niat baik jika memang tujuannya untuk menegaskan identitas dan potensi kepulauan kita yang luar biasa. Namun, mengubah nama daerah bukanlah perkara sederhana,” ujarnya, Kamis (13/08/2026).
Ia menambahkan, perubahan nama berpotensi menimbulkan konsekuensi biaya administrasi yang besar, mulai dari perubahan dokumen kependudukan hingga kop surat instansi pemerintahan. Dia mempertanyakan apakah perubahan nomenklatur ini sepadan dan menjadi prioritas di tengah tantangan nyata yang dihadapi masyarakat saat ini.
DPC GMNI Sumenep merinci sejumlah hal yang menurut mereka harus menjadi perhatian sebelum wacana ini didorong lebih jauh.
Pertama, soal prioritas pembangunan. GMNI menyoroti bahwa masyarakat di wilayah kepulauan Sumenep masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar, akses kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Anggaran dan energi pemerintah daerah, menurut mereka, semestinya lebih diarahkan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan.
Kedua, kajian akademis, historis, dan sosiologis. GMNI menekankan bahwa perubahan nama daerah harus didasarkan pada kajian yang kuat dengan mempertimbangkan sejarah panjang Sumenep, agar identitas kultural yang telah mengakar tidak hilang.
Ketiga, partisipasi publik. Organisasi ini meminta pemerintah membuka ruang dialog dan jajak pendapat yang transparan, melibatkan tokoh adat, sejarawan, budayawan, mahasiswa, serta masyarakat kepulauan sebagai pihak yang paling terdampak.
Keempat, transparansi anggaran. GMNI meminta pemerintah membeberkan estimasi biaya perubahan nama tersebut secara terbuka kepada publik.
“Jangan sampai gagasan ‘Sumenep Kepulauan’ ini sekadar menjadi sensasi politik atau pengalihan isu dari PR besar pemerintahan yang belum terselesaikan. Identitas kepulauan tidak terbangun hanya dengan menambahkan kata ‘Kepulauan’ pada nama kabupaten, melainkan melalui kebijakan yang berpihak, afirmasi anggaran, dan pembangunan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat kepulauan,” tegasnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep, Siswahyudi Bintoro menerangkan proses perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan ini sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil). Setelahnya, Pemkab Sumenep akan segera menggarap persyaratan administratif seperti Naskah Akademik (NA).
Inisiasi perubahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo untuk menekan disparitas pembangunan antara daratan dan kepulauan, mengingat Kabupaten Sumenep terdiri dari ratusan pulau, namun belum diakui secara administratif.
“Ketika Sumenep berstatus kabupaten kepulauan, dampaknya percepatan pembangunan di kepulauan itu akan lebih cepat karena cara pandang dan perlakuan berbeda dari pusat,” jelasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













