Example floating
Example floating
Pendidikan

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Pimpin Pernyataan Sikap Terhadap Tindak Asusila di Lingkungan Pendidikan

2074
×

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Pimpin Pernyataan Sikap Terhadap Tindak Asusila di Lingkungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Pimpin Pernyataan Sikap Terhadap Tindak Asusila di Lingkungan Pendidikan
Noris Sabit saat memimpin pernyataan sikap Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, secara tegas kecam kekerasan seksual di lingkungan pendidikan khususnya di Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut disampaikan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 yang bertempat di Kampus bermotto Taneyan Lanjeng tersebut, pada 09 sampai 11 September 2024.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Noris Sabit, mengatakan, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sangat mengganggu terhadap proses pembelajaran oleh siswa, karena mengancam keamanan dan kenyamanan yang berdampak pada terganggunya kondusifitas.

“Perilaku bejat dan amoral dilingkungan pendidikan akan mengancam terhadap masa depan bangsa,” katanya pada saat menyampaikan orasi dihadapan ratusan Maba. Selasa (10/09/2024).

Noris merefleksikan, beberapa kasus kekerasan seksual yang ramai terjadi belakangan ini, oknum guru hingga Kepala Sekolah (Kepsek) mempertontonkan perilaku memalukan dan kasusnya diliput puluhan media massa.

Kasus-kasus tersebut, menurutnya, menjadi gertakan terhadap kesadaran masyarakat khususnya para mahasiswa STKIP PGRI Sumenep yang dididik untuk menjadi guru.

“Kami tegaskan akan terus berjuang demi terciptanya pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual,” tegasnya.

Pernyataan Tegas BEM dan MABA STKIP PGRI Sumenep

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BEM bersama seluruh mahasiswa baru menyampaikan pernyataan sikap yang berisi :

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, menyatakan sikap tegas:

1. Mengajak seluruh kalangan para aktivis, wartawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali siswa dan seluruh elemen masyarakat, untuk bergandengan tangan bersama memberantas kekerasan seksual terhadap anak didik di sekolah.

2. Mendesak instansi terkait baik di pemerintahan maupun lembaga pendidikan, untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan kebijakan yang melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan seksual di sekolah.

3. Menuntut adanya pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual, guna memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dan kehidupan tanpa trauma berkepanjangan.

4. Mendorong semua pihak untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, dan mendukung proses hukum yang transparan dan tegas terhadap para pelaku.

5. Kami, Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berkomitmen untuk terus berjuang demi terciptanya pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *