Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bersiap mengintensifkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) ke sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Agenda ini disiapkan bukan sekadar sebagai rutinitas pengawasan, melainkan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar berjalan efektif di tingkat satuan pendidikan.
Salah satu fokus utama monev tersebut adalah implementasi Pendidikan Antikorupsi sebagaimana diamanatkan regulasi yang berlaku. DPKS menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai materi di ruang kelas semata, melainkan harus tumbuh menjadi budaya yang tercermin dalam tata kelola sekolah, transparansi, dan pembentukan karakter peserta didik.
Sebelum turun menilai sekolah, DPKS lebih dulu ingin memastikan kesiapan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, terutama terkait sejauh mana bimbingan teknis (bimtek) telah diberikan kepada kepala sekolah dan guru dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Amir Syarifuddin, menegaskan bahwa penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah harus menjadi prioritas sebelum kebijakan dijalankan penuh di lapangan.
“Jangan sampai sekolah dibebani menjalankan sebuah kebijakan, sementara penguatan kapasitas melalui bimbingan teknis belum dilakukan secara optimal. Karena itu, kesiapan dinas juga menjadi bagian penting yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Selasa (28/07/2026).
Selain pendidikan antikorupsi, DPKS juga akan menyoroti keberadaan dan legalitas komite sekolah. Amir menjelaskan, masa bakti komite sekolah pada umumnya berlaku selama tiga tahun sehingga diperlukan pendataan ulang agar tidak ada komite yang tetap menjalankan tugas meski masa kepengurusannya telah berakhir.
Menurutnya, komite sekolah memegang posisi strategis sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat. Karena itu, keberadaan kepengurusan yang aktif dan sesuai ketentuan menjadi syarat penting bagi terciptanya tata kelola pendidikan yang akuntabel.
“Kalau memang sudah habis masa baktinya, tentu harus segera dilakukan pembaruan kepengurusan. Jangan sampai fungsi komite menjadi tidak optimal hanya karena administrasi dan legalitasnya tidak diperhatikan,” tegasnya.
Amir mengungkapkan, semester kedua tahun ini akan menjadi periode yang cukup padat bagi DPKS. Sejumlah program strategis telah disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Salah satu agenda besar yang akan digelar adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengawas sekolah, penilik, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













