Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terus berinovasi untuk mendukung sektor industri, khususnya di bidang hasil tembakau.
Kali ini, Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) bersama calon tenant bertempat di Gedung APHT jalan raya Guluk-Guluk Pakong. Rabu (26/02/2025).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan, bahwa kehadiran APHT menjadi solusi bagi pengusaha rokok yang ingin memulai produksi dengan fasilitas lengkap dan kemudahan perizinan.
“Banyak manfaat ketika masuk ke APHT ini. Anda cukup datang dengan kelengkapan seperti KTP, maka semuanya akan difasilitasi, mulai dari gudang, SIUP, NIB, hingga kebutuhan lainnya,” kata Ramli.
Lebih dari sekadar fasilitas, Ramli berharap, APHT dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat serta mendukung para pelaku industri rokok agar berkembang lebih pesat.
“Mudah-mudahan fasilitas ini memberikan dampak nyata bagi pelaku industri rokok. Silakan sampaikan kepada yang lain, bahwa APHT siap menampung dan mendukung industri rokok di Sumenep,” tambahnya.
Sementara, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan, APHT ini merupakan yang pertama di Jawa Timur.
“Ayo bersinergi dan berkolaborasi. Kita harus bersama-sama agar program ini berjalan dengan baik,” pesannya kepada para calon tenant.
APHT berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumekar melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang telah dibentuk.
Sejak 2021, DKUPP telah mengawal proses pembangunan hingga pemberian izin APHT, menjadikannya sebagai terobosan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri rokok di Sumenep. Dengan hadirnya APHT, industri tembakau di daerah ini diharapkan semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Respon (1)