Mediapribumi.id, Surabaya — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jawa Timur, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap usulan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Usulan ini, belakangan menjadi perbicangan hangat setelah diwacanakan oleh salah satu pihak. Kemudian banyak respon penolakan dari masyarakat, termasuk GMNI Jawa Timur.
Ketua GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, menilai, langkah tersebut berpotensi merusak independensi Polri, sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya netral dan profesional.
“Polri harus tetap menjadi lembaga independen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin prinsip demokrasi serta negara hukum,” kata Prayogi. Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka peluang intervensi politik dan memperburuk sistem penegakan hukum di Indonesia.
Kendati demikian, GMNI Jawa Timur, mendukung penguatan reformasi Polri secara internal, tanpa harus mengorbankan kedudukan institusionalnya.
“Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk fokus pada penguatan kinerja Polri sebagai lembaga mandiri, bukan malah melemahkannya melalui wacana seperti ini,” ujarnya.
Melalui sikap ini, GMNI Jawa Timur mengajak semua pihak menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama bangsa Indonesia.
Respon (2)