Berita

Faisal Muhlis Direstui DPP PAN Maju Pilkada 2024 Sebagai Cawabup Sumenep

Avatar
2539
×

Faisal Muhlis Direstui DPP PAN Maju Pilkada 2024 Sebagai Cawabup Sumenep

Sebarkan artikel ini
Faisal Muhlis Direstui DPP PAN Maju Pilkada 2024 Sebagai Cawabup Sumenep
Faisal Muhlis saat menerima surat rekomendasi maju Pilkada Sumenep 2024

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merestui Faisal Muhlis maju pada Pilkada 2024, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumenep.

Restu tersebut, tertuang dalam surat rekomendasi Nama Calon di Pilkada Nomor: 319/PILKADA/V/2024) yang dikeluarkan DPP PAN, pada 13 Mei 2024 di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Faisal Muhlis ditugaskan untuk mencari pasangan Calon Bupati Sumenep, termasuk mendapatkan koalisi Parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilkada 2024.

Disamping itu, Faizal Muhlis ditugaskan melakukan koordinasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan menyusun strategi pemenangan Pilkada 2024.

Termasuk, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat menang Pilkada 2024, sekaligus sanggup menanggung atau membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Dari hal tersebut, Faisal Muhlis mengungkapkan terimakasih kepada DPP PAN, karena dia anggap restu menjadi Bacawabup pada Pilkada 2024 Sumenep itu merupakan amanah yang harus dikerjakan serius.

Bahkan, dia berjanji akan menuntaskan amanah partai yang diterima melalui surat rekomendasi itu.

“Dengan ketulusan hati untuk masyarakat, saya akan menjalankan tugas itu dengan baik,” kata Faisal Muhlis, Rabu (19/6/2024).

Faizah Muhlis turut mengajak seluruh jajaran parpol berlambang matahari bersinar itu, untuk bersama-sama menyukseskan dirinya dalam Pilkada 2024.

“Kebersamaan adalah kunci keberhasilan. Mohon doa restu dan dukungan untuk saya dalam melibatkan diri mengabdi kepada masyarakat,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri