EkonomiPemerintahan

DKUPP Sumenep Minta Pengelola KDMP Untuk Memulai Kegiatan Usahanya

Avatar
517
×

DKUPP Sumenep Minta Pengelola KDMP Untuk Memulai Kegiatan Usahanya

Sebarkan artikel ini
DKUPP Sumenep Minta Pengelola KDMP Untuk Memulai Kegiatan Usahanya
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli Saat diwawancarai Wartawan

Mediapribumi.id, Sumenep – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep terus mendorong penigkatan kompetensi pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal itu dilakukan melalui beberapa bimbingan teknis (Bimtek) baik secara dalam jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring).

“Pelatihan ini kami lakukan bersama Satuan Tugas (Satgas),” Kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli kepada wartawan. Selasa (06/01/2026).

Bimtek tersebut menyajikan beberapa materi, diantaranya terkait pinjaman modal awal dan kelengkapan saran dan prasarananya.

Dari semua KDMP yang ada di Kabupaten Sumenep, saat ini masih ada sekitar 10 KDMP yang sudah menjalankan kegiatan usahanya.

Ia meminta kepada seluruh pengelola KDMP untuk mulai menjalankan usahanya sesuai dengan potensi masing-masing, karena sudah memiliki badan hukum.

Menurut Ramli, untuk memulai kegiata usaha koperasi itu, saat ini sudah bisa dimulai dengan mencari anggota melalui berbagai pendekatan utamanya dari yang dekat seperti aparat desa dan lainnya.

“Kami minta kepada pengurus KDMP yang sudah mendapatkan mandat agar cepat beraksi untuk memulai kegiatan usahanya,” imbuhnya.

Disinggung terkait simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, Ramli memberikan solusi untuk didata terlebih dahulu, dan nantinya anggota yang bersangkutan simpanannya dipotong dari Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Untuk permodalannya memang menekankan pada uang dari yang didapatkan dari anggota yakni simpanan wajib dan simpanan pokok,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep