Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan peringatan keras bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, agar tidak melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam kerja.
Bupati Fauzi menegaskan, ASN harus mengutamakan tugas pelayanan publik daripada sibuk tampil di TikTok, Facebook, atau Instagram.
“Saya minta para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja. Itu tidak pantas dan mengganggu profesionalisme kerja,” tegasnya. Kamis (27/02/2025).
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin dan etika kerja yang baik. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak boleh menghambat produktivitas.
“Kita tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi harus tahu batasannya. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” ujarnya.
Bupati Fauzi, menilai instruksi ini menjadi sinyal kuat, agar seluruh ASN di Sumenep lebih profesional dan tidak menyalahgunakan waktu kerja.
“Dengan adanya larangan ini, diharapkan pelayanan publik semakin optimal dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik,” tutupnya.
Respon (1)