Mediapribumi.id, Sumenep — Bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya di emperan Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Pamolokan, Sumenep, pada Kamis (19/12/2024) sore, akan dikembalikan kepada orang tuanya.
Saat ini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menjelaskan untuk orang tuanya sudah diproses oleh pihak berwajib.
“Kami berwenang menangani kesehatannya bayi itu, dan langsung dibawah ke RSUD dr. H. Moh. Anwar,” katanya kepada media ini. Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, bayi tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya. Selama orang tuanya melewati proses hukum, akan diserahkan kepada keluarganya.
Sementara, jika orang tua tidak berkenan untuk menerima, anaknya itu akan di asuh di Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo.
“Kalau sudah di PSAB, jika ada keluarga yang mau mengadopsi langsung mengurus ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Mustangin, menambahkan bahwa proses pengadopsian anak ada dua yakni Adopsi Antar Keluarga oleh pihak keluarganya sendiri dan Adopsi Anak Terlantar oleh yang bukan keluarga.
Untuk proses pengadopsiannya, Adopsi Antar keluarga diproses di Dinsos Jawa Timur, dan Adopsi Anak Terlantar diurus melalui platform di PSAB.
“Sejak saya di Dinsos Sumenep, tahun 2024 ada dua kasus termasuk yang sekarang,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada seluruh generasi muda dan masyarakat secara umum di Kabupaten Sumenep untuk memperkuat karakter agar tidak bertindak melanggar hukum.
“Perkuat keilmuan dan keimanan agar memiliki integritas kuat dan tidak bertindak yang tidak diinginkan,” pesannya.
Respon (1)