Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep serahkan bayi yang ditelantarkan di Masjid Al-Kautsar kepada keluarga orang tuanya.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin menjelaskan bahwa bayi itu langsung diserahkan kepada mbahnya beberapa waktu lalu, setelah memenuhi panggilan dari Polres Sumenep.
“Saat ini, orang tua dari bayi itu menjalani proses hukum yang sedang berlangsung,” terangnya. Senin (30/12/2024).
Penyerahan itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep setelah dimintai keterangan oleh Polres Sumenep kemudian dibuatkan berita acara penyerahan oleh Dinsos P3A.
“Alhamdulillah, setelah kami serahkan, keluarga menerima dan akan mengasuh anak itu,” ujarnya.
Disinggung terkait bapak dari bayi itu, Mustangin menyebutkan tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki.
Diketahui, anak itu ditelantarkan di Masjid Al-Kausar, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep oleh ibunya sendiri DR (21 tahun) beralamat Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
Bayi itu hasil hubungan diluar pernikahan dengan pacarnya yang berinisial A. Menurut penelusuran mediapribumi.id, DR dan A diduga merupakan mahasiswa aktif dari salah satu perguruan tinggi tertua di Kabupaten Sumenep.