Berita

FPK Desak Satresnarkoba Sumenep Usut Tuntas Jaringan Narkoba

Avatar
738
×

FPK Desak Satresnarkoba Sumenep Usut Tuntas Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
FPK Desak Satresnarkoba Sumenep Usut Tuntas Jaringan Narkoba
Aktivis FPK saat audensi kepada Satresnarkoba Polres Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, untuk membahas kinerja dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Audiensi berlangsung di Aula Satresnarkoba Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (24/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam FPK serta perwakilan dari Satresnarkoba Polres Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, FPK menyampaikan empat tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya:

1. Mengusut tuntas jaringan BEI, seorang oknum anggota DPRD yang diduga sebagai bandar narkoba.

2. Melakukan penyelidikan secara berkala dan menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menangkap aktor utama serta seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.

3. Meningkatkan pengawasan di wilayah rawan narkoba dengan memperkuat patroli dan razia secara rutin.

4. Mendorong sinergi antara Polres Sumenep, BNN, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Koordinator FPK, Hidayat, menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama adalah pengusutan jaringan narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep. Namun, ia menyayangkan tanggapan Satresnarkoba yang dinilainya belum memuaskan.

“Saya curiga ada peran politik di balik lambannya penanganan kasus ini. Jangan sampai ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam jaringan BEI,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menyoroti meningkatnya kasus narkoba di Sumenep pada tahun 2024 yang hampir mencapai 70 kasus. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret untuk menangkap aktor utama dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Satresnarkoba dalam setahun terakhir. Hingga kini, peredaran narkoba masih marak dan belum ada tindakan yang mampu memutus rantai peredaran,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres Sumenep, AKBP Anwar Subagyo, menyatakan pihaknya terus berupaya menelusuri jaringan BEI hingga ke akarnya. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam proses penyelidikan.

“Beberapa nama yang disebut oleh BEI belum ditemukan keberadaannya. Tanpa barang bukti yang cukup, kami belum bisa melangkah lebih jauh,” jelas Anwar.

Lebih lanjut, Satresnarkoba akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine secara berkala di setiap instansi pemerintahan sebagai langkah pencegahan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri