Pemerintahan

Anggaran Porprov Kabupaten Sumenep Resmi Disepakati, Dul Siam: Bentuknya Hibah ke KONI

Avatar
840
×

Anggaran Porprov Kabupaten Sumenep Resmi Disepakati, Dul Siam: Bentuknya Hibah ke KONI

Sebarkan artikel ini
Anggaran Porprov Kabupaten Sumenep Resmi Disepakati, Dul Siam: Bentuknya Hibah ke KONI
H. Dul Siam, Wakil Ketua DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Kontroversi terkait anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 di Kabupaten Sumenep, akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan, bahwa anggaran tersebut akan disalurkan dalam bentuk hibah langsung ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep.

Total dana hibah yang diterima KONI Sumenep mencapai Rp3,3 miliar. Rinciannya, Rp1,3 miliar dialokasikan khusus untuk kebutuhan Porprov Jatim, sementara Rp 2 miliar, lainnya diperuntukkan bagi pembinaan cabang olahraga (cabor) di Sumenep.

Meskipun skema hibah telah disepakati, pencairan dana masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. Saat ini, SK tersebut masih dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menegaskan, bahwa dalam rapat Banggar, seluruh pihak sepakat untuk menyerahkan anggaran Porprov Jatim 2025 kepada KONI melalui skema hibah.

“Sudah disepakati bersama bahwa anggaran untuk Porprov disalurkan dalam bentuk hibah ke KONI. Ini hasil kesepakatan forum Banggar,” ujar Dul Siam. Senin (03/02/2025).

Menurutnya, pada pelaksanaan Porprov sebelumnya, anggaran dikelola langsung oleh Disbudporapar. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pengelolaan tersebut dinilai kurang maksimal.

Oleh karena itu, pada Porprov 2025, KONI dipercaya sebagai pengelola utama dana hibah.

“Setelah kita evaluasi, ada banyak kekurangan saat dikelola langsung oleh Disparbudporapar. Karena itu, Banggar menginisiasi agar anggaran tahun ini langsung diserahkan ke KONI,” tegasnya.

Sementara, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, membenarkan bahwa anggaran untuk Porprov tahun ini disalurkan dalam bentuk hibah. Pihaknya kini tengah menyelesaikan penerbitan SK sebagai dasar pencairan dana.

“Total hibahnya Rp3,3 miliar. Rp1,3 miliar untuk Porprov dan Rp2 miliar untuk cabor,” tukas Iksan, Selasa (04/03/2025).

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri