Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hampir mencapai Rp2 miliar sejak layanan pembayaran pajak dibuka pada 2026.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyebut capaian tersebut sebagai indikasi positif atas respons masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Menurutnya, hasil ini tidak lepas dari upaya Bapenda yang secara aktif turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pelayanan sekaligus mengingatkan warga agar tidak lalai membayar PBB-P2.
“Karena kadang banyak orang lupa dengan pajak PBB. Makanya kita mengingatkan setiap tahun. Waktunya kan sampai dengan Desember,” katanya, Selasa (08/09/2026).
Untuk mempercepat proses pembayaran, Bapenda membuka sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui jumlah tagihan, kemudian melanjutkan pembayaran secara digital.
Selain kanal pembayaran digital, Bapenda Sumenep juga menghadirkan ATM PBB yang memungkinkan masyarakat mengecek tagihan sekaligus melakukan pembayaran secara mandiri.
Ferdiansyah menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Ia menilai, komitmen kepala desa menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat realisasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban membayar pajak tidak hanya menyasar wilayah daratan, tetapi juga menjangkau sejumlah wilayah kepulauan di Sumenep. Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai kewajiban pajak dapat diterima secara merata oleh seluruh masyarakat.
Ferdiansyah mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran PBB-P2 hingga mendekati batas akhir. Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak menjadi hal penting karena penerimaan tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang turut mendukung pembiayaan pembangunan.
“Kami mengimbau khususnya untuk PBB-P2, masyarakat dapat taat membayar sesuai dengan tahun tagihannya. Dengan membayar PBB, masyarakat secara signifikan ikut bertanggung jawab terhadap perjalanan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!














;