Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk meningkatkan disiplin kerja sekaligus membangun budaya inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, di sela kunjungan kerjanya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Selasa (08/09/2026).
Menurut Agus, disiplin merupakan salah satu indikator utama dalam membangun aparatur yang profesional. ASN, katanya, tidak cukup hanya hadir dan menjalankan rutinitas kerja, melainkan harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugas dan target di bidangnya masing-masing.
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional, salah satu indikatornya harus disiplin, sehingga ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedisiplinan ASN berpengaruh langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, pelayanan publik yang baik membutuhkan aparatur yang berkomitmen, konsisten, dan memiliki etos kerja tinggi.
Atas dasar itu, Agus meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan internal terhadap jajaran ASN, tidak sebatas pada aspek kehadiran, tetapi juga menyangkut kualitas kinerja, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal, jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain disiplin, Agus juga mendorong ASN untuk membangun budaya inovasi. Ia menilai, dinamika perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, inovasi yang dimaksud tidak harus berupa program besar atau penerapan teknologi yang kompleks. Perubahan sederhana seperti penyederhanaan prosedur kerja, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, menurutnya, sudah dapat dikategorikan sebagai bentuk inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap setiap ASN memiliki pola pikir terbuka terhadap perubahan dan berani mencari solusi baru agar pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah diakses.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran, serta kebutuhan masyarakat, supaya setiap inovasi yang dilahirkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!














;