BeritaEkonomi

Pengusaha Tembakau Sumenep Imbau Petani Jaga Mutu Jelang Musim Panen 2026

Avatar
×

Pengusaha Tembakau Sumenep Imbau Petani Jaga Mutu Jelang Musim Panen 2026

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Tembakau Sumenep Imbau Petani Jaga Mutu Jelang Musim Panen 2026
Pengusaha Tembakau Sumenep, H. Mukmin.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pengusaha tembakau asal Kabupaten Sumenep, H. Mukmin, mengingatkan petani tembakau di Madura agar tetap mengutamakan kualitas hasil panen menjelang musim tembakau 2026. Ia menilai mutu tembakau menjadi penentu utama harga jual sekaligus daya saing tembakau Madura di pasar industri rokok nasional.

Owner PR Bahagia itu menyebut kondisi tanaman tembakau di Madura tahun ini secara umum cukup baik, meski cuaca yang tidak menentu masih menjadi tantangan tersendiri bagi para petani.

“Harapan saya, petani tetap menjaga mutu tembakaunya. Kalau kualitasnya baik, insyaallah harga juga akan mengikuti,” tandasnya, Selasa (04/08/2026).

Ia mengingatkan petani agar tidak memanen daun tembakau sebelum waktunya. Menurutnya, panen dini berisiko merusak aroma khas tembakau Madura yang selama ini menjadi ciri pembeda dengan tembakau daerah lain, sekaligus menurunkan daya saingnya di pasar.

Ia meminta petani tidak terlalu mengkhawatirkan soal harga selama musim tanam berlangsung baik dan mutu tembakau tetap terjaga.

“Harga jual akan mengikuti dengan sendirinya apabila kualitas panen terjamin, sehingga petani tetap memperoleh keuntungan yang layak,” tambahnya.

H. Mukmin juga menjelaskan bahwa sejumlah pabrik rokok besar hingga saat ini belum membuka masa pembelian tembakau. Ia meminta petani bersabar menunggu momentum tersebut sembari tetap fokus merawat dan menjaga mutu hasil panen mereka.

Sebagai harapan menyambut musim tembakau 2026, dia mengajak seluruh petani Madura untuk mempertahankan kualitas sebagai ciri khas daerah.

“Dengan mutu yang terjaga, tembakau Madura akan tetap mampu bersaing di pasar dan memberikan hasil yang lebih baik bagi kesejahteraan petani,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) sebagai acuan dalam menentukan harga tembakau.

TIHT tersebut ditetapkan setelah melakukan diskusi dan penghitungan secara kolektif dengan melibatkan berbagai pihak, titik impas harga tembakau tahun 2026, untuk tembakau gunung Rp69.489, tembakau tegal Rp64.765, tembakau sawah Rp48.533.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerangkan penetapan harga titik impas tembakau tahun ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya bersama para pemangku kepentingan.

“Pemkab Sumenep selalu mendorong agar harga titik impas berpihak kepada petani,” terangnya usai menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kamis (30/07/2026).

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *